Informasi Dana BOS

http://sdn46sungairaya.blogspot.com/
@IRNewscom I Jakarta: KEMENTERIAN Pendidikan dan Kebudayaan memaparkan sejumlah rencana alokasi dana dalam laporan akhir tahun 2013 di Jakarta, Jumat (28/12). Pihaknya berencana untuk mengalokasikan dana Bantuan Operasional pada 2014 hingga kisaran Rp 8,66 Triliun.
Angka tersebut, kata Mendikbud Mohammad Nuh dibagi ke dalam beberapa Bantuan Operasional. Seperti Bantuan Operasional Perguruan Tinggi (BOPTN), Bantuan Operasional Sekolah Menengah (BOSM), dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk bantuan jenjang pendidikan dasar.

Rinciannya dana operasional yang cukup besar itu terbagi sesuai kebutuhan di lapangan, mengacu pada kebutuhan di tahun lalu (2013). Untuk jenjang BOPTN sebesar Rp 2,7 triliun, BOSM sebesar Rp 4,91 triliun, dan BOS pendidikan dasar sebesar Rp 1,05 triliun.

“Pada Februari 2014 ,  mengeluarkan aturan mengenai pembiayaan di jenjang pendidikan tinggi agar dana yang dikucurkan sesuai dan terkendali sesuai target,” papar Nuh. Menurutnya, BOPTN masih banyak dibutuhkan mahasiswa-mahasiswi, khususnya yang berasal dari daerah.

Sebab, lanjutnya, butuh biaya yang tidak sedikit untuk melanjutkan kuliah ke perguruan tinggi. “Dengan bantuan itu, diharapkan masyarakat bisa merasakan manfaat dan bisa membantu masyarakat menjangkau biaya pendidikan tinggi,” urainya.

Besarnya bantuan operasional itu, tambahnya, diluar beasiswa yang besarnya mencapai Rp 7,84 triliun. Seperti diberitakan IRNews sebelumnya, bahwa pada 2014, Kemendikbud akan menaikan anggaran untuk pemberian beasiswa yang besarnya mencapai Rp 7,84 triliun atau 10,73 persen dari total anggaran Kemendikbud sebesar Rp 73,09 triliun. [mar-14]

Pemerintah Menyalurkan Tunjangan Profesi 2014

Jakarta – Pemerintah di tahun 2014 ini akan menyalurkan tunjangan profesi guru (TPG) melalui bank penyalur dengan dua jalur, yaitu melalui transfer daerah bagi guru pegawai negeri sipil daerah (PNSD), dan melalui transfer pusat (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan) bagi guru non-PNS.
Sebelumnya, kedua jalur penyaluran tunjangan profesi guru tersebut dilakukan melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh mengakui ada kelemahan dalam penyaluran tunjangan profesi guru (TPG).
“Untuk tunjangan guru PNS penyalurannya menggunakan mekanisme transfer daerah. Kami selalu koordinasi dengan kabupaten kota supaya yang di daerah juga bisa diselesaikan,” kata Mendikbud Mohammad Nuh melansir laman Sekretariat Kabinet di Jakarta, Rabu (19/3/2014).
Mendikbud mengatakan, sejak 2013 lalu mekanisme penyaluran tunjangan guru dibuat sistematis agar pencairan triwulan pertama bisa tepat waktu di bulan Maret.
Seluruh data saat ini sedang diverifikasi untuk memastikan guru penerima tunjangan memenuhi persyaratan, termasuk persyaratan minimal 24 jam mengajar.
“Akhir Maret itu pula guru-guru sudah bisa lihat, apakah tunjangannya sudah bisa disalurkan, melalui web kemdikbud,” terang Mendikbud.
Mengenai urusan hutang piutang tunjangan yang belum tersalurkan di tahun sebelumnya, Mendikbud menjelaskan saat ini sedang diselesaikan oleh BPKP dan inspektorat Kemdikbud. Ia menjamin, Pemerintah memiliki komitmen untuk menuntaskan hak para guru tersebut.
“Jika hasil audit sudah rampug, maka sesegera mungkin disalurkan hutang piutang itu,” kata M. Nuh.
Menurut Mendikbud, pemberian tunjangan bagi guru ini bukan sekadar pemberian hak para guru. Namun, ada konsep segitiga yang saling berhubungan.
Para guru, kata Mendikbud, harus ditingkatkan kapasitas dan profesionalitasnya. Konsekuensi kenaikan kapasitas tersebut adalah meningkatnya kinerja guru.
- Sumber : http://bisnis.liputan6.com/

tahun 2015 ! nama peserta un akan dipasok melalui dapodik

Pengembangan Aplikasi Dapodik akhir – akhir ini tidak lain adalah untuk melakukan penyempurnaan dari aplikasi sebelumnya, yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendataan tenaga pendidik dan kependidikan di Indonesia. Usaha yang dilakukan para pengembang Aplikasi Dapodik bersama – sama Operator sekolah Se-Indonesia menunjukkan perubahan kearah yang lebih baik untuk aplikasi dapodik generasi berikutnya. Hal ini tidak lain untuk menjadikan aplikasi Dapodik menjadi multi Fungsi. Jika Dapodik saat ini hanya digunakan untuk kepentingan program BOS,BSM dan Aneka Tunjangan Guru, maka tahun 2015 akan dikembangkan untuk menjadi aplikasi yang dapat memasok Peserta UN bagi  seluruh sekolah di Indonesia.
Sebagaimana diketahui bersama Data  Dapodik digunakan oleh pemerintah dalam hal ini kementrian Pendidikan  sebagai acuan pengambilan kebijakan dan pelaksanaan program strategis khususnya untuk dunia  pendidikan yang ada di Indonesia. Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota dapat menggunakan Data Dapodik untuk berbagai perencanaan dan program pendidikan di daerah masing-masing. Selain itu juga digunakan oleh Beberapa lembaga donatur asing seperti AUSAID, USAID, World Bank, dan Asian Development Bank  untuk berbagai analisis guna menunjang program-program yang mereka jalankan. Program-program itu di antaranya pemetaan dan penataan guru.
Pada 2015, Data Pokok Pendidikan (Dapodik) akan digunakan sebagai pemasok data siswa peserta Ujian Nasional. Dengan sistem yang kini tengah berjalan, Dapodik menyimpan data individual siswa se-Indonesia. Dengan begitu penyelenggara UN tak perlu lagi menjaring data peserta UN tiap tahun.
Demikian disampaikan Supriyatno, M.A., Kepala Sub Bagian Data dan Informasi Bagian Perencanaan dan Penganggaran Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar, saat menyampaikan paparan tentang Data Pokok Pendidikan Dasar 2014 di hadapan peserta Rapat Koordinasi Kegiatan Dekonsentrasi Bidang Pendidikan Dasar di Hotel Savana, Malang, Jawa Timur, Selasa malam, 15 April 2014.
“Kami sudah bertemu dengan tim teknis penyelenggara UN di Pusat Penilaian Pendidikan,” ungkapnya.
Peserta UN, tambah Supriyatno, bisa ditetapkan jauh-jauh hari dengan melihat data siswa yang duduk di jenjang pendidikan akhir. Namun, konsekuensinya, seluruh sekolah harus melakukan pemasukan data siswa ke sistem aplikasi Dapodik.
“Ini untuk menghindari siswa tidak masuk ke dalam sistem sehingga ketinggalan dalam UN,” tegasnya.
Maka sudah menjadi tanggung jawab semua pihak, lanjut Supriyatno, untuk mendukung Dapodik terutama dalam pembaruan dan pelengkapan data.
Sumber : http://dikdas.kemdikbud.go.id/

Sertifikasi profesi cair Hari Ini


Berbeda dari tahun sebelumnya, jika tahun lalu SKTP untuk pencairan tunjangan guru dibayarkan untuk 1 tahun tetapi ditahun 2014 hanya dibayarkan 6 bulan. Alasan Kemendikbud memperpendek masa aktif SK pencairan TPP itu untuk mengakomodir jika ada guru sewaktu-waktu ada mutasi ke sekolah lain. Apabila ada guru yang awalnya tidak bisa mengejar beban mengajar minimal, tetapi akhirnya bisa mengejarnya. Sehingga guru itu berhak mendapatkan TPP.
“Banyak guru yang tidak layak mendapatkan SK pencairan TPP karena tidak bisa mengejar beban mengajar minimal 24 jam tatap muka dalam sepekan,”tegas Dirjen Pendidikan Dasar (Dikdas) Kemendikbud Hamid Muhammad. Ditambahkannya Selain itu ada guru yang bisa mengajar beban mengajar, tapi mata pelajaran yang diampu tidak sesuai dengan sertifikatnya,” kutipan dari JPNN (13/03/2014).
Saat ini Kemendikbud sedang mengebut penuntaskan pembuatan SK pencairan TPP. Hamid menegaskan guru yang sudah mendapat SK bisa mencairkan terlebih dahulu, tidak perlu menunggu seluruh SK pencairan TPP beres. Hamid optimis TPP bisa dicairkan langsung ke rekening guru akhir bulan maret  awal April  2014.

Jadwal Terbaru Sinkronisasi Dapodikdas 2014

Jadwal Terbaru Sinkronisasi Dapodikdas 2014



Dalam rangka optimalisasi proses sinkronisasi Data Pokok Direktorat Pendidikan Dasar (Dapodikdas) 2014 dan pengaturan traffic pengiriman data maka dibuat jadwal baru sinkronisasi Dapodikdas 2014 berdasarkan wilayah. Dengan jadwal sinkronisasi Dapodikdas 2014 terbaru ini diharapkan beban server dapat diatur.

"Jika melakukan sinkronisasi di luar jadwalnya, maka akan ada pencegahan dari sistem, semoga dapat mempermudah rekan-rekan semua," tulis staf Sub Bagian Data dan Informasi Bagian Perencanaan dan Penganggaran, Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar (Dikdas), dikutip dari grup Info Pendataan Ditjen Dikdas (18/04/14).

Dikdas telah merilis 
aplikasi Dapodikdas versi 2.07c yang menggantikan versi sebelumnya yaitu versi 2.06. Aplikasi Dapodikdas 2.07c merupakan penyempurnaan dari aplikasi sebelumnya. Sejumlah kelemahan pada aplikasi 2.06 telah diatasi dalam aplikasi terbaru ini. Operator sekolah diharapkan memperbarui aplikasi Dapodikdas 2014 dengan yang terbaru untuk memudahkan sinkronisasi data.

Berbagai persoalan seputar 
sinkronisasi, seperti susah sinkronisasi, gagal sinkronisasi, database berganda di server, atau data tidak naik dari lokal ke server, sudah dapat diatasi oleh aplikasi 2.07c. Perubahan aplikasi itu pun tak berpengaruh pada database yang telah ada. Aplikasi 2.07c memiliki fitur terbaru ‘bantuan’ yang memberikan penjelasan pada tiap tabel isian.

Tata usaha Di angkat sesuai Pasal 40 Ayat 1

Tenaga Honorer Tuntut Diangkat Menjadi PNS

Ratusan pegawai Tata Usaha (TU) Honorer  yang tergabung dalam Forum Tatausaha Honorer Sekolah (FTHS) Kota Bandung, berunjuk rasa di halaman depan gedung DPRD Kota Bandung, Jalan Aceh,  Kota Bandung, Kamis sore, 19 September 2013. Mereka menuntut tenaga tatausaha honorer diangkat statusnya menjadi pegawai negeri sipil (PNS). 

"Selama 10 tahun terakhir, tidak ada penerimaan calon PNS bagi pegawai tata usaha sekolah," kata Ketua FTHS Dodi Sadikin, kepada Tempo disela aksinya. Kamis, 19 September 2013.

Dodi menjelaskan, berdasarkan amanat UU no 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional pasal 39 ayat 1 mengamanahkan tenaga pendidikan bertugas melaksanakan administrasi, pengelolaan, pengembangan dan pelayanan teknisi untuk menunjang proses pendidikan. 

Selanjutnya pada pasal 40 ayat 1 disebutkan, pendidik dan tenaga pendidik berhak memperolah penghasilan dan jaminan kesejahteraan sosial yang pantas dan memadai.  "Tapi faktanya, undang-undang itu tidak dilaksanakan," ujarnya. 

Selain, insentif pegawai TU juga belum sesuai dengan peraturan UMR Kota Bandung. Mereka rata-rata dibayar antara Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta per bulan. "Bahkan pegawai TU SD dan SMP dibayar per 3 bulan, karena harus menunggu cairnya BOS (bantuan oprasional sekolah)," kata Dodi. 

Ketua Komisi D DPRD Bandung Ahmad Nugraha dan Wakil Ketua Komisi D Teddy Rusmawan menerima para pengunjuk rasa untuk  berdiskusi di ruang rapat gedung DPRD kota Bandung.

Menurut Ahmad, masih banyaknya pegawai TU honorer yang tidak terdaftar pada calon PNS kategori 2. Padahal  banyak dari mereka yang sudah bekerja lebih dari 10 tahun. "Mereka seharusnya terdaftar dalam CPNS kategori 2. Dia pun berharap BKD segera mendata dan ikut memperjuangkan para pegawai TU hononrer ini.

Tunjangan guru Rp12,5 Triliun Cair Hari ini !

JAKARTA - Inilah hari yang ditunggu jutaan guru di tanah air. Ya, hari ini pemerintah mencairkan tunjangan profesi guru (TPG) pegawai negeri sipil (PNS). Nilainya mencapai Rp 12,574 triliun.
“Pembayaran yang dimulai besok itu untuk triwulan I 2014 dan TPG yang terutang sejak 2010 hingga 2013,” kata Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemendikbud Ibnu Hamid, Selasa (8/4). Pencairan dimulai tanggal 9 sampai 15 April 2014.
Guru besar ilmu komunikasi Universitas Indonesia (UI) itu menegaskan, tidak ada unsur politisasi dalam pencairan TPG. Meski, tidak bisa disangkal bahwa pencairan berbarengan dengan hari pencoblosan pemilu legislatif. Ibnu memastikan bahwa pencairan itu bukan bagian dari ''serangan fajar''. Dengan rentang waktu pencairan antara 9-15 April, belum tentu semua TPG cair serentak hari ini.
Titik krusial pencairan TPG itu ada di pemerintah kabupaten dan kota. Ibnu menegaskan, pencairan TPG murni urusan birokrasi dan tidak terkait dengan politik praktis.
Ada sekitar 1,2 juta guru yang menerima pencairan TPG periode ini. Perinciannya, guru jenjang TK mencapai 35 ribuan. Untuk jenjang SD dan SMP, jumlah guru sasaran sekitar 1 juta orang. Selanjutnya, untuk guru SMA, ada 195 ribuan yang mendapatkan TPG hari ini.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja menyoroti timing pencairan TPG yang bertepatan dengan coblosan. Menurut Adnan, KPK sudah mendeteksi dan merekomendasi kepada pemerintah secara jangka panjang agar tidak terlibat dalam proses dana optimalisasi.
“Sekarang saya serahkan kepada mereka semua. Kami kan sudah melakukan pencegahannya. Jadi, kalau ada yang menyimpang, jangan salahkan kami untuk melakukan penindakan,” ungkapnya.
Mabes Polri juga angkat bicara mengenai potensi serangan fajar. Kabagpenum Divhumas Mabes Polri Kombes Agus Rianto mengatakan, masyarakat sebaiknya proaktif. “Kalau menemukan serangan fajar, dilaporkan polisi tidak masalah,” katanya.